Kabupaten Yahukimo

Website Resmi Pemerintah Kabupaten Yahukimo

Home : Berita » Materi Diklat Prajabatan Golongan II dan III Tanggal 26 November 2011 Tentang Budaya Kerja Organisasi Pemerintah

Materi Diklat Prajabatan Golongan II dan III Tanggal 26 November 2011 Tentang Budaya Kerja Organisasi Pemerintah

26th November 2011

Materi diklat prajabatan tentang Budaya Kerja Organisasi Pemerintah ini disampaikan dengan harapan agar dapat membantu peserta diklat prajabatan golongan II dan III dapat memahami dan mengerti terlebih dapat mempraktekan budaya kerja yang baik setelah kembali bekerja di Instansi unit kerja masing-masing supaya produktifitas kerja yang diperoleh dari waktu ke waktu semakin meningkat dan memuaskan.

 

Pemateri dalam materi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Ir. Samuel Tande Bura, MM yang memberikan penjelsan dengan rinci dan jelas tentang pokok-pokok bahasan budaya kerja organisasi pemerintah ini.

 

Dalam penjelasannya pengertian budaya kerja adalah cara pandang yang menimbulkan keyakinan atas dasar nilai-nilai yang diyakini untuk menunjukan prestasi kerja yang baik.

 

Adapun tujuan dari budaya kerja ini adalah untuk merubah sikap dan perilaku SDM yang ada agar dapat meningkatkan produktifitas kerja untuk menghadapi berbagai tantangan di masa yang akan datang. Sedangkan manfaat yang diperoleh dari Budaya Kerja ini adalah dapat meningkatkan jiwa gotong royong, kebersamaan, terbuka satu sama lain, jiwa kekeluargaan, rasa kekeluargaan, membangun kondisi yang baik, prestasi kerja dan tanggap dengan perkembangan dunia luar.

 

Maksud dari penegasan Bapak Samuel ini adalah Sumber Daya Manusia (SDM) PNS sebagai abdi negara diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik sesuai dengan bidang tugas masing-masing, agar tugas pemerintahan dimana PNS yang bersangkutan bekerja dapat mendukung kelancaran tugas instansi/unit kerja yang bersangkutan, oleh sebab itu setiap PNS dituntut untuk berperan aktif, disiplin, profesional, jujur, loyal dan tanggung jawab serta mampu mentaati aturan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku. (Sumber : Pemda Kabupaten Yahukimo)