Direktori Arsip
Materi Diklat Prajabatan Golongan II dan III Tanggal 24 November 2011 Tentang Pemberantasan Korupsi
Mata Diklat ini membahas tentang tindak pidana korupsi serta upaya untuk memberantas korupsi dalam upaya menyelamatkan keuangan negara dan menegakan hukum dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan bertanggungjawab dalam pelaksanaan pembangunan.
Materi diklat ini disampaikan langsung oleh pemateri dari Provinsi Papua Bapak Godlif Donggori, SE, M.Si. Materi yang berdurasi kurang lebih 45 menit ini diharapkan mampu memberi pemahaman kepada peserta prajabatan tentang korupsi serta tindak pidana dan penegakkan hukumnya.
Disampaikan oleh Godlif Donggori, SE, M.Si dalam materi pemberantasan korupsi ini ada beberapa hal yang harus dibahas yaitu :
1. Pengertian Korupsi.
2. Sifat Korupsi.
3. Ciri-ciri Korupsi.
4. Faktor penyebab Korupsi.
5. Jenis penjatuhan pidana pada perkara tindak pidana korupsi.
Dalam penjelasannya Godlif mengupas tuntas setiap pokok bahasan yang ada, dengan beberapa titik berat dalam pembahsannya. Adapaun fokus dari penjelasannya adalah sebagai berikut;
CIRI-CIRI KORUPSI
· Korupsi senantiasa melibatkan lebih dari satu orang.
· Korupsi pada umumnya dilaksanakan secara rahasia.
· Korupsi melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan timbal balik.
· Mereka yang melaksanakan praktek korupsi biasanya berlindung dibalik pembenaran hukum.
· Mereka yang terlibat korupsi menginginkan keputusan yang tegas dan mampu untuk mempengaruhi keputusan-keputusan tersebut.
· Setiap perbuatan korupsi mengandung penipuan, biasanya dilakukan oleh badan publik atau umum (masyarakat).
· Setiap bentuk korupsi adalah suatu penghianatan kepercayaan.
FAKTOR PENYEBAB KORUPSI
· Lemahnya pendidikan agama dan etika/moral
· Kolonialisme
· Kurangnya pendidikan
· Kemiskinan dan keserakahan
· Tidak adanya sanksi yang keras
· Struktur pemerintahan
· Keadaan masyarakat. Korupsi dalam suatu birokrasi dapat mencerminkan keadaan masyarakat secara keseluruhan.
FAKTOR-FAKTOR YANG DAPAT MENJINAKKAN KORUPSI
· Keterikatan positif pada pemerintah dan keterlibatan spiritual serta tugas kemajuan nasional dan publik secara nasional.
· Administrasi yang efesien serta penyesuaian struktur yang layak dan aturan pemerintah yang jelas sehingga menghindari penciptaan sumber-sumber korupsi.
· Kondisi sejarah yang menguntungkan.
· Berfungsinya suatu sistem yang anti korupsi.
· Kepemimpinan kelompok yang berpengaruh dengan standar moral dan intelektual yang tinggi.
Selama kurang lebih 45 menit berjalan, diskusi tanya jawab yang dikemukakan peserta prajabatan mendapat perhatian khusus dari Godlif, yang pada kenyataannya banyak peserta prajabatan yang belum paham betul akan maksud dari korupsi.
Akan tetapi dengan adanya wadah dari forum ini, Godlif merasa bangga dapat menularkan ilmu yang dimilikinya kepada peserta prajabatan. Semua butuh proses untuk memahami seuatu, dan khusus untuk pemberantasan korupsi hanya dapat diberantas dari sikap pribadi masing-masing orangnya, imbuhnya sembari menutup forum diklat prajabatan. (Sumber : Pemda Kabupaten Yahukimo)
Bahasa
Agenda
-
20th April 2012
-
29th November 2011
-
24th October 2011
-
28th July 2011
-
20th May 2011








